PANGKEP - Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan Esktrim Melalui Peran Bhabinkamtibmas bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Kamis (16/3/2023).
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Dalam kegiatan ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim di masyarakat dan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan pekerja formal dan informal maupun konstruksi serta peningkatan awardness mengenai perlindungan jaminan sosial.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dan bersinergi bersama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh pekerja yang berada di wilayah Kabupaten Pangkep bisa terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita akan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk membantu dan mendampingi kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diyakini dapat mencegah masyarakat khususnya pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja, ” ujar AKBP Ari Kartika Bhakti
Sementara itu Account Represetatif Iksan Perdana juga mengatakan bahwa Semua Pekerjaan bisa untuk mendaftar Bpjs Ketenagakerjaan, misalnya petani, nelayan, tukang ojek, dan yang lain-lain.
- Ketika seseorang yang terdaftar Bpjs Ketenagakerjaan lalu meninggal dunia, maka dari pihak keluarga mendapatkan santunan dari Bpjs Ketenagakerjaan sebanyak Rp. 42.000.000.
- Bpjs Ketenagakerjaan menanganani tentang hari tua, kecelakan kerja, jaminan pensiun, dan kematian.
- Pembayaran perbulan untuk Bpjs Ketenagakerjaan sebanyak Rp.16.800.( Herman Djide)