Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!

    Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!
    Prof Dr Suparji Ahmad SH. MH Guru Besar Universitas Al Azhar Jakarta

    JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute), Suparji Ahmad menanggapi adanya pengajuan judicial review alias uji materi kewenanvan penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, permohonan tersebut justru mengarah pada pelemahan korps adhyaksa.

    "Upaya untuk menguji kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan melalui gugatan ke Makkamah Konstitusi oleh M. Yasin Djamaludin, seorang Pengacara, adalah merupakan upaya untuk mengganggu psikologis Kejaksaan yang saat ini tengah gencar melakukan Penyidikan perkara-perkara besar yang melibatkan koruptor-koruptor kakap dengan kerugian keuangan Negara yang fantastis, " katanya dalam keterangan pers.

    Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI saat ini juga sedang memperoleh kepercayan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja yang dilakukannya diantara Aparat Penegak Hukum lainnya, bahkan melebihi tingkat kepuasan masyarakat dibandingkan dengan kinerja KPK. 

    "Kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat tersebut dibuktikan dari hasil berbagai lembaga survei, salah satunya hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik atau trust kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80, 6 persen, " terangnya.

    Menurutnya, uji materi dalam perkara tersebut juga berpotensi melemahkan Kejaksaan RI secara kelembagaan dengan mereduksi atau menghilangkan kewenangannya dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

    "Langkah tersebut juga dapat dinilai sebagai bentuk 'perlawanan' dari koruptor-koruptor kakap yang merasa gelisah terhadap kemampuan Kejaksaan RI dalam mengungkap perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang besar dan melibatkan pejabat / swasta / korporasi besar, " tegas Suparji.

    Kewenangan penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan RI, kata dia, memang seharusnya dipertahankan. Karena berdasarkan praktik di negara maju maupun negara berkembang, maka Jaksa (Kejaksaan) jelas mempunyai kewenangan Penyidikan yang madiri terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi, bahkan termasuk juga kewenangan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Umum lainnya.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan ini bukanlah uji materi pertama. Sebelumnya, kata Suparji, sudah dilakukan uji materi serupa sebanyak tiga kali. Namun, Mahkamah Konstitusi tetap menganggap langkah Kejaksaan dalam melakukan penyidikan di bidang Tipikor tidak bermasalah.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Acara Hajatan,  Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Tondong...

    Berita terkait

    TNI Ajak Masyarakat Nonton Film “Believe-The Ultimate Battle
    PT Semen Tonasa Raih Sertifikasi ISO Terintegrasi dari Sucofindo
    Personil Polsek Liukang Tangaya Ikut Pengamanan HUT Partai Golkar di Alun-Alun Kabupaten Pangkep
    Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Hadiri Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Ibu Kapolda Sulsel di Aula Endra Polres Pangkep
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    SDB Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Satu MYL-ARA, Targetkan Kemenangan di Pilkada Pangkep
    Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro Pimpin Patroli Dialogis dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas
    SMP 2 Pangkajene Gelar Porseni, Kadis Pendidikan Pangkep DR Sabrun : Porseni Ajarkan Siswa Junjung Tinggi Sportivitas dan  Berani Akui Kekalahan
    Dengan Jumat Curhat, Polsek Liukang Tangaya Lebih Dekat dengan Warga Binaannya
    Bupati Cup 2022,  Farzan FC Solo  Pangkajene Taklukan MRD Bara Batu 2-1
    SMP 2 Pangkajene Gelar Porseni, Kadis Pendidikan Pangkep DR Sabrun : Porseni Ajarkan Siswa Junjung Tinggi Sportivitas dan  Berani Akui Kekalahan
    Press Release, Kajari Pangkep: Penghentian Penuntutan  Restorave Justive Tersangka H di Kejaksaan Negeri Pangkep
    Wakapolsek Tondong Tallasa Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 
    Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI,  Bhabinkamtibmas Polsek Tupabbiring Bersama Babinsa Laksanakan Patroli Malam Hari 
    Jaga Sinergitas Jelang Pemilu,  Bhabinkamtibmas Liukang Tangaya Aipda Zainal Sambangi Desa Pulau Terjauh Kapoposang

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Follow Us

    Tags